Skip to main content

Rumus Power Single Phase

Ayo kembali ke dasar. Jangan sampai lupa lagi.
Menghitung Daya Nyata / Real Power rumusnya begini:
P(w) = U.I.PF
dimana
P   = Daya (watt)
U   = Tegangan (volt)
I    = Arus (Ampere)
PF = Power Factor

ada lagi, masih untuk Power tapi cari yang satuannya HP (Horse Power)  
P(hp) = U.I.PF.μ / 746
dimana
P    = Daya (Horse Power)
U   = Tegangan (volt)
I    = Arus (Ampere)
PF = Power Factor
μ  = effisiensi (cari di name plate motor atau pakai tabel)
746 = karena 1HP=746watt.  

Daya yang berhubungan dengan Resistansi atau Tahanan jadinya begini:
P(w) = I^2 . R
P(w) = U^2 / R
dimana
P =  Daya (watt)
I = Arus (ampere)
U = Tegangan (volt)
R = Resistansi (ohm)

Comments

Popular posts from this blog

Rumus Power 3 Phase

Yang berikut ini juga jangan sampai lupa karena ini terusan artikel sebelumnya yaitu Menghitung Power Single phase . P (w) = 1,73 . U . I  . PF dimana P = Daya (watt) 1,73 = akar 3 U = Tegangan (volt) I = Arus (Ampere) PF = Power Factor Terus kalau cari yang satuannya HP (Horse Power ya begini: P(hp) = 1,73 . U . I .  μ . PF / 746 dimana P = Daya (watt) 1,73 = akar 3 U = Tegangan (volt) I = Arus (Ampere) PF = Power Factor μ = Effisiensi Tambahan lagi Horse Power (HP) tidak sama dengan Daya Kuda (DK), Tenaga Kuda (TK), ataupun juga Paardenkracht (PK), dan juga Pferdestärke (PS) . Meski sebenarnya arti bahasanya sama bahasa Inggris, bahasa Indonesia, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman, namun angkanya berbeda. 1HP = 746 Watt = 1,014 PK. 1PS ≈ 735.5 W ≈ 0.7355 kW ≈ 0.98632 hp (SAE), nah kalau 1TK = 736 watt.

Sakelar Tukar

Berikut ini coba saya jelaskan mengenai sakelar tukar atau kerap disebut sakelar hotel. Kita sebut saja sakelar tukar. Yaitu sakelar atau pemutus rangkaian atau instalasi lampu dari dua tempat. Contoh yang lebih banyak kita temukan pada instalasi lampu tangga atau koridor yang panjang dengan 2 pintu masing-masing ujungnya.   Agar lebih jelas begini... Misal ada sebuah koridor atau ruangan yang panjang dengan dua pintu pada tiap ujung ruangan yang kita bisa masuk pintu satu kemudian keluar melalui pintu yang kedua. Pada ruangan seperti ini, instalasi lampu ruangan yang ideal adalah dengan dua sakelar yang diletakkan di dekat kedua pintu, dan pengoperasiannya saat kita masuk dari pintu pertama kita hidupkan lampu dengan sakelar pertama kemudian saat kita hendak keluar melalui pintu kedua, kita matikan lampu dengan mematikan sakelar kedua. Jadi kira-kira seperti itulah yang disebut dengan sakelar tukar. Sakelar tukar fisiknya seperti sakelar-sakelar dinding biasa. Namun pada sakelar tu

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift

Setelah pada posting sebelumnya saya menguraikan tentang perjalanan dan pengalaman unik menuju tempat acara Pembinaan K3 tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2009 di Bogor, kali ini akan saya tuliskan beberapa hal dalam garis besar hasil dari Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Teknisi dan Penyelia Lift yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi DKI Jakarta. Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah hak setiap tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan serta setiap orang lainnya yang berada dalam lingkungan kerja seperti tertuang sepenuhnya dalam Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang dapat didownload di sini . Khusus untuk lingkungan kerja yang berhubungan dengan lift, UU No.1 tahun 1970 dalam hal ini menyebutkan pada Bab II pasal 2 ayat (2) huruf f "dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun di udara;". Kemudian syarat-syarat keselamatan