Skip to main content

Sakelar Tukar


Berikut ini coba saya jelaskan mengenai sakelar tukar atau kerap disebut sakelar hotel. Kita sebut saja sakelar tukar. Yaitu sakelar atau pemutus rangkaian atau instalasi lampu dari dua tempat. Contoh yang lebih banyak kita temukan pada instalasi lampu tangga atau koridor yang panjang dengan 2 pintu masing-masing ujungnya.  

Agar lebih jelas begini... Misal ada sebuah koridor atau ruangan yang panjang dengan dua pintu pada tiap ujung ruangan yang kita bisa masuk pintu satu kemudian keluar melalui pintu yang kedua. Pada ruangan seperti ini, instalasi lampu ruangan yang ideal adalah dengan dua sakelar yang diletakkan di dekat kedua pintu, dan pengoperasiannya saat kita masuk dari pintu pertama kita hidupkan lampu dengan sakelar pertama kemudian saat kita hendak keluar melalui pintu kedua, kita matikan lampu dengan mematikan sakelar kedua. Jadi kira-kira seperti itulah yang disebut dengan sakelar tukar.
Sakelar tukar fisiknya seperti sakelar-sakelar dinding biasa. Namun pada sakelar tukar tunggal (satu tuas) terdapat satu tuas dan 3 terminal kabel dengan kondisi seperti gambar di bawah.


Instalasi sakelar tukar ini membutuhkan satu pasang (2 buah) sakelar tukar. Instalasinya ada beberapa versi seperti di bawah ini... Sama semuanya juga bisa beroperasi sesuai  kebutuhan tetapi biasanya perbedaannya hanya panjang kabelnya saja...

Untuk yang ini, perhatikan dengan teliti sambungan kabel pada sakelar dan lampu. Sedikit saja salah atau tertukar, kemungkinan terjadi short sangat besar.



Semoga bermanfaat.

Comments

  1. Memangnya di Saklar ada N (netral) ya ?

    ReplyDelete
  2. @ashari ... ini saklar tukar pak. kalau saklar biasa jangan pakai netral ya...

    ReplyDelete
  3. buat temen2 semua ,lebih baik pakai rangkaian yg pertama saja,,,karena saklar apapun tidak di sarankan adanya netral...karena sangat berbahaya...listrik yang canggih itu bukan yang rumit tapi mudah di gunakan secara umum..

    ReplyDelete
  4. kayaknya untuk cara yang kedua lebih baik jangan diikuti terutama bagi yang awam kelihatannya sangat rumit

    ReplyDelete
  5. Kalo saya urutkan cara ke dua ga mungkin nyala. Karena lampu ga ketemu Netral. coba didesain lagi supaya tidak menjerumuskan orang. terima kasih

    ReplyDelete
  6. Sdr Febi, coba diurut lagi kemudian disimulasi saja misal S1(sakelar1) pada posisi L, lalu S2(sakelar2) diposisikan pada kontak N maka apa yang terjadi? Lampu tetap mendapat phasa dan netral pada masing masing ujung terminalnya kan. CMIIW.

    ReplyDelete
  7. Tengkiw bang josch, articles-nya keren-keren bang :)
    \m/

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama sama bang Irlan. Terimakasih kunjungannya

      Delete
  8. yang gak ngerti wong ndeso tuh om josch, klo mnurut ane instlasainya dan penjelasannya udah bener..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih bang Abe. Hehe... Kerena belum memahami saja bang.

      Delete
  9. Bang Josch yang canggih,

    mohon maaf mau ikutan tanya.
    Adakah kemungkinan merangkai Saklar Tukar dengan bantuan 2 saklar on off yang biasa dan sebuah relay ?

    ReplyDelete
  10. Sebaiknya garis kabel diberi warna berbeda.Tapi memang cara ke-1 yang terbaik karena hanya fasa yg melewati saklar. salam.

    ReplyDelete
  11. .cara ke2 emg bener mas .. tpi inget peraturan disaklar tidak ada netral yg masuk ..
    .trus itu fasa ktmu fasa emg gpp y ?

    ReplyDelete
  12. Terimakasih saran sdr @Grey arena, akan segera diperbaiki.

    untuk kasus gambar ke 2 di atas, hanya untuk instalasi 1 fasa. jadi fasa X ketemu fasa X kan ga papa to?

    ReplyDelete
  13. MOHON MAAF MAS, kalau saya salah. kalau tidak salah sakelar tukar itu nol tetap pada lampu. kedua gambar yang anda publis keliru semua. yang benar adalah : poin C pada switch pertama dihubungkan ke sumber arus (Phase). kemudian L1 switch 1 dihubungkan ke L1 switch 2. L2 switch 1 dihubungkan dengan L2 switch 2. kemudian poin C pada switch 2 dihubungkan menuju fitting lampu, sisanya dari poin pada fitting lampu baru dihubungkan nol / netral. mhn maaf sekali lagi bukan bermaksud apa apa, hanya sekedar berbagai yang benar. terima kasih, semoga anda tidak membuat kekeliruan lagi yang berbahaya bila diimplementasikan bagi para pemula (tukanglistrik31@gmail.com.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sdr. Tukang Listrik,
      untuk gb. 2 saya menggarisbawahi bahwa rangkaian tsb prinsipnya DIY Do It Yourself dan bukan untuk pemula.
      Masalah short dan tidaknya suatu rangkaian listrik ditentukan kejelian, kehati2an, dan pengalaman. Sakelar tukar ada 3 terminal. Pertama saya sebut comon, kedua dan ketiga saya sebut L1 (load1) dan L2 (load2). Jadi sakelar tukar pada gb.2, ketika kita operasikan maka terminal yang bersentuhan adalah comon (C) dan L1 kemudian Comon (C) dan L2. Jadi tidak ada L1 terhubung dengan L2 seharusnya. Catatan pentingnya masing2 comon (C) sakelar 1 dan 2 harus terhubung dengan terminal lampu.
      Demikian sdr. Tukang Listrik semoga saya tidak keliru lagi.

      Delete
    2. Sdr. Tukang Listrik,
      untuk gb. 2 saya menggarisbawahi bahwa rangkaian tsb prinsipnya DIY Do It Yourself dan bukan untuk pemula.
      Masalah short dan tidaknya suatu rangkaian listrik ditentukan kejelian, kehati2an, dan pengalaman. Sakelar tukar ada 3 terminal. Pertama saya sebut comon, kedua dan ketiga saya sebut L1 (load1) dan L2 (load2). Jadi sakelar tukar pada gb.2, ketika kita operasikan maka terminal yang bersentuhan adalah comon (C) dan L1 kemudian Comon (C) dan L2. Jadi tidak ada L1 terhubung dengan L2 seharusnya. Catatan pentingnya masing2 comon (C) sakelar 1 dan 2 harus terhubung dengan terminal lampu.
      Demikian sdr. Tukang Listrik semoga saya tidak keliru lagi.

      Delete
  14. gambar no 1 memang tidak fatal atau minim kemungkinan short, tetapi pada saat posisi kedua sakelar berlawanan (yang satu diatas dan dan satu dibawah, dapat dipastikan lampu tersebut tidak akan menyala. terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sdr. Tukang Listrik, untuk yang gb. 1 = bukankah prinsip kerja sakelar itu hidup dan mati. Sakelar satu tuas, Tekan sekali hidup, tekan sekali lg mati. Gitu kan.

      Delete
  15. mas, jika kita menggunanakn 2 saklar tukar yang menggunakan indikasi led, bagaimana skemanya... kebetulan sya coba pake skema yang main dipase aja (skema 1)... mohon petunjuknya...trimakasih

    ReplyDelete
  16. keduanya sama2 bisa diaplikasikan, cos sudah dicoba gt.. kalau pakai 3 saklar gmn yaa.. bisa ga yaa...?? thx's...

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Rumus Power 3 Phase

Yang berikut ini juga jangan sampai lupa karena ini terusan artikel sebelumnya yaitu Menghitung Power Single phase . P (w) = 1,73 . U . I  . PF dimana P = Daya (watt) 1,73 = akar 3 U = Tegangan (volt) I = Arus (Ampere) PF = Power Factor Terus kalau cari yang satuannya HP (Horse Power ya begini: P(hp) = 1,73 . U . I .  μ . PF / 746 dimana P = Daya (watt) 1,73 = akar 3 U = Tegangan (volt) I = Arus (Ampere) PF = Power Factor μ = Effisiensi Tambahan lagi Horse Power (HP) tidak sama dengan Daya Kuda (DK), Tenaga Kuda (TK), ataupun juga Paardenkracht (PK), dan juga Pferdestärke (PS) . Meski sebenarnya arti bahasanya sama bahasa Inggris, bahasa Indonesia, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman, namun angkanya berbeda. 1HP = 746 Watt = 1,014 PK. 1PS ≈ 735.5 W ≈ 0.7355 kW ≈ 0.98632 hp (SAE), nah kalau 1TK = 736 watt.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift

Setelah pada posting sebelumnya saya menguraikan tentang perjalanan dan pengalaman unik menuju tempat acara Pembinaan K3 tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2009 di Bogor, kali ini akan saya tuliskan beberapa hal dalam garis besar hasil dari Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Teknisi dan Penyelia Lift yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi DKI Jakarta. Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah hak setiap tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan serta setiap orang lainnya yang berada dalam lingkungan kerja seperti tertuang sepenuhnya dalam Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang dapat didownload di sini . Khusus untuk lingkungan kerja yang berhubungan dengan lift, UU No.1 tahun 1970 dalam hal ini menyebutkan pada Bab II pasal 2 ayat (2) huruf f "dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun di udara;". Kemudian syarat-syarat keselamatan