Skip to main content

Mengenal Peralatan Listrik di Rumah

Ada baiknya kita mengenal peralatan listrik yang ada di rumah kita. Tujuannya adalah agar kita dapat memahami dan mengenal peralatan tersebut dari namanya, kegunaannya, syukur-syukur cara memperbaiki atau penanganan kalau terjadi gangguan pada peralatan tersebut. Tujuan yang lain adalah kalau kita mengenal minimal tahu namanya dari peralatan listrik itu, suatu saat apabila ada masalah misalnya kita harus memanggil orang atau teknisi untuk memperbaiki kita dapat langsung dengan cepat menyebutkan permasalahannya. Contoh lain yaitu ketika kita harus mengganti sendiri (kalau bisa), dan membeli di toko kita tidak perlu lama-lama menjelaskan kepada pelayan toko nama peralatan yang hendak kita beli. Satu lagi, pada suatu ketika kita sedang membangun rumah atau mengganti instalasi rumah kita kita bisa memeriksa peralatan atau material listrik yang akan dipasang sudah sesuai standar atau belum.

Mengenai standar, di Indonesia ada badan standar nasional (BSN), Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK), dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Peralatan listrik yang akan digunakan untuk instalasi harus memenuhi ketentuan Peraturan Umum instalasi Listrik (PUIL)
*ayat 202 A2. Standarisasi peralatan yang ditetapkan oleh badan-badan standar tersebut sebagian besar juga berdasar pada standar internasional. PLN sendiri telah menetapkan standar dengan melakukan survey lapangan langsung dan mengeluarkan semacam sertifikasi untuk setiap pemasangan instalasi rumah baru.

Baiklah kita mulai langsung pembahasannya

1. Kabel Listrik
Untuk instalasi rumah tinggal menurut ukuran biasa menggunakan kabel berpenampang 2,5mm2 untuk power outlet (stop kontak). Kemudian untuk instalasi lampu-lampu menggunakan kabel berpenampang 1,5mm2 .
Kabel yang sering dipakai untuk instalasi rumah tinggal jenisnya antara lain:
  • NYA (Berisolasi PVC penghantar tembaga kawat tunggal)
Kabel ini biasa dipakai untuk instalasi berpipa (conduit) dan harus menggunakan pipa karena isolasinya tunggal (satu lapisan). Tidak baik digunakan untuk instalasi outdoor misal: lampu taman.


  • NYM (Berisolasi PVC berselubung karet penghantar tembaga kawat tunggal)
Warna isolasi terluarnya adalah putih. Tersedia dalam berbagai ukuran yang menentukan jumlah kawat di dalamnya contohnya : 2x1,5mm2, 2x2,5mm2, 3x1,5mm2, 4x2,5mm2 dan lain-lain. Yang menentukan jumlah kawat di dalam kabel adalah angka di depan “x”. Misal 2x1,5mm2 berarti 2 kawat masing-masing berukuran penampang 1,5mm2. Penghantar tembaga kawat tunggal, namun untuk penampang di atas 16mm2 penghantarnya berupa beberapa kawat yang dipilin menjadi satu.
Kabel jenis ini bisa digunakan untuk instalasi dalam rumah tanpa pipa kecuali ditanam dalam tembok. Untuk instalasi dalam tembok harus tetap menggunakan pipa conduit.


  • NYY (Berisolasi PVC berselubung PVC penghantar tembaga kawat tunggal)
Warna isolasi terluarnya hitam. Seperti NYM, kabel ini juga dalam berbagai ukuran penampang dan jumlah kawatnya.
Kabel ini bisa digunakan untuk instalasi indoor maupun outdoor tanpa pipa sekalipun (apabila terpaksa) karena isolasi kabel jenis ini kuat menghadapi berbagai cuaca (
weatherproof). Satu lagi, kabel NYY ini harganya lebih mahal dari jenis-jenis kabel sebelumnya :).

2. KWh (Kilo Watt Hour) meter
Peralatan ini milik PLN dan disegel, gunanya untuk mengukur beban yang dipakai. Berada di luar rumah agar memudahkan petugas pencatat setiap bulannya melakukan pencatatan meter Kwh. Alat ini dilengkapi pembatas arus (
current limiter) berupa MCB yang juga disegel. Tujuan dipasang MCB ini adalah membatasi pemakaian sesuai dengan batas beban saat pertama registrasi atau pemasangan listrik misal 2A untuk daya 450VA, 4A untuk daya 900VA, 6A untuk daya 1300VA, dan sebagainya.



3. Pe
mutus Beban (Fuse / Sekring)
Alat ini adanya setelah Kwh meter milik PLN. Untuk pengaman arus lebih instalasi rumah, digunakan fuse atau sekring atau patron lebur yang apabila terjadi
short (konslet) pada instalasi akan putus dan harus diganti dengan yang baru. Kemudian agar tidak setiap putus ganti baru yang artinya keluar duit lagi untuk beli, maka ada sekring otomatis yang bekerja dengan bimetal dan ada tombol resetnya. Jadi setiap terjadi masalah dalam instalasi, sekring otomatis akan memutuskan arus kemudian untuk mengembalikannya tidak perlu membeli yang baru (kalau tidak rusak) cukup tekan tombol dan listrik di rumah hidup lagi.
Sekring dengan berbagai ukuran yang biasa digunakan untuk instalasi rumah yaitu 2A, 4A, 6A, dan 10A.
Namun sekarang, alat ini mulai ditinggalkan dan digeser oleh MCB karena alasan keamanan (socketnya ulir sering rusak yang menimbulkan panas dan kebakaran) dan kepraktisannya (karena bimetal, setiap memutus beban karena panas sehingga harus menunggu beberapa saat untuk menghidupkannya kembali).

4. Miniatur Circuit Breaker (MCB)
Alat yang berfungsi untuk memutus hubungan listrik bekerja secara otomatis apabila ada arus atau beban lebih (melebihi kapasitas nomilan MCB tsb). Hal ini termasuk juga apabila terjadi short circuit atau hubung pendek atau konslet karena pada saat terjadi short, arus listrik akan melonjak naik. Sebagai pembatas beban, MCB dipasang bersama KWH meter dan disegel oleh PLN biasanya bertuas warna biru. Sedang untuk pengaman instalasi listrik di dalam alat ini bertugas menggantikan sekring biasanya warna hitam pada tuasnya. Untuk pengoperasiannya sangat sederhana yakni menggunakan tuas naik (
on) dan turun (off).
Ukuran MCB sama seperti sekring ada 2Ampere, 4A, 6A, 10A, 16A, 20A, dst. MCB terdapat berbagai jenis untuk berbagai macam kebutuhan pemutusan arus listrik. Menurut phasa, ada 1phasa, 2phasa, 3phasa, dan menurut jenis peralatan yang akan diproteksi misal: instalasi motor 3phasa, instalasi tenaga, dll masing-masing berbeda jenis dan ratingnya.

Bersambung…

Comments

  1. boz mau nanya,
    untuk listrik 2100 wat make skring/mcb yg brp ampere y?
    Di rmh make listrik yg 2100 watt

    ReplyDelete
  2. Klu MCB 2A,4A,6A Masing2 Brapa wattya????

    ReplyDelete
  3. gampang om.
    ada formula awalnya : volt X amper = watt
    Moga2 menjawab pertanyaan di atas.
    salam.

    Wing

    ReplyDelete
  4. Siang Gan,

    Saya mau tanya

    1. kabel yang bagus untuk instalasi listrik dirumah yang bagaiman ukuranya ?
    2. Kalau watt 900 dirumah alat apa saja yang bisa dipakai bersamaan
    contoh apakah
    AC
    Kulkas
    TV
    Dispenser
    Magicjer
    dan lampu lampu
    apakah mampu dengan listrik 900 watt
    3. Kabel colokan buat alat alat tersebut apakah yang bagus agar tidak panas?


    mohon pencerahan nya ya Gan

    Tks
    Bambang Priyanto

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pak Bambang,
      1. kabel yang bagus untuk instalasi listrik dirumah biasanya tipe NYM, ukurannya sesuai kebutuhan untuk instalasi apa. Biasa dipakai ukuran 3 x 2,5mm untuk stop kontak, dan 3 x 1,5mm untuk lampu dsb.
      2. Kalau watt (Daya Terpasang) 900VA, apa saja yg bisa dipakai bersamaan? Bapak periksa kebutuhan daya masing masing alat bapak. Masing-masing berapa watt. Kalau yang bapak maksud pemakaian (bukan menghidupkan secara serentak / bersamaan) dari daftar alat bapak, kecuali AC kemungkinan masih bisa. Asal menghidupkannya (start/on) berurutan.

      3. Kabel colokan buat alat alat tersebut apakah yang bagus agar tidak panas?
      Saran saya untuk kabel stop kontak, bapak pakai NYM 3 x 2,5mm. Jangan pakai steker tumpuk ( steker "T"), Satu stop kontak standard (Seperti merk CLIPSAL) maksimal melayani arus sampai 16A.
      Untuk kabel colokan kalau yang bapak maksud adalah roll kabel, saya tidak bisa merekomendasikan merk apa (saya biasanya bikin sendiri).

      Mudah-mudahan membantu
      Terimakasih.

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Rumus Power 3 Phase

Yang berikut ini juga jangan sampai lupa karena ini terusan artikel sebelumnya yaitu Menghitung Power Single phase . P (w) = 1,73 . U . I  . PF dimana P = Daya (watt) 1,73 = akar 3 U = Tegangan (volt) I = Arus (Ampere) PF = Power Factor Terus kalau cari yang satuannya HP (Horse Power ya begini: P(hp) = 1,73 . U . I .  μ . PF / 746 dimana P = Daya (watt) 1,73 = akar 3 U = Tegangan (volt) I = Arus (Ampere) PF = Power Factor μ = Effisiensi Tambahan lagi Horse Power (HP) tidak sama dengan Daya Kuda (DK), Tenaga Kuda (TK), ataupun juga Paardenkracht (PK), dan juga Pferdestärke (PS) . Meski sebenarnya arti bahasanya sama bahasa Inggris, bahasa Indonesia, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman, namun angkanya berbeda. 1HP = 746 Watt = 1,014 PK. 1PS ≈ 735.5 W ≈ 0.7355 kW ≈ 0.98632 hp (SAE), nah kalau 1TK = 736 watt.

Sakelar Tukar

Berikut ini coba saya jelaskan mengenai sakelar tukar atau kerap disebut sakelar hotel. Kita sebut saja sakelar tukar. Yaitu sakelar atau pemutus rangkaian atau instalasi lampu dari dua tempat. Contoh yang lebih banyak kita temukan pada instalasi lampu tangga atau koridor yang panjang dengan 2 pintu masing-masing ujungnya.   Agar lebih jelas begini... Misal ada sebuah koridor atau ruangan yang panjang dengan dua pintu pada tiap ujung ruangan yang kita bisa masuk pintu satu kemudian keluar melalui pintu yang kedua. Pada ruangan seperti ini, instalasi lampu ruangan yang ideal adalah dengan dua sakelar yang diletakkan di dekat kedua pintu, dan pengoperasiannya saat kita masuk dari pintu pertama kita hidupkan lampu dengan sakelar pertama kemudian saat kita hendak keluar melalui pintu kedua, kita matikan lampu dengan mematikan sakelar kedua. Jadi kira-kira seperti itulah yang disebut dengan sakelar tukar. Sakelar tukar fisiknya seperti sakelar-sakelar dinding biasa. Namun pada sakelar tu

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift

Setelah pada posting sebelumnya saya menguraikan tentang perjalanan dan pengalaman unik menuju tempat acara Pembinaan K3 tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2009 di Bogor, kali ini akan saya tuliskan beberapa hal dalam garis besar hasil dari Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Teknisi dan Penyelia Lift yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi DKI Jakarta. Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah hak setiap tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan serta setiap orang lainnya yang berada dalam lingkungan kerja seperti tertuang sepenuhnya dalam Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang dapat didownload di sini . Khusus untuk lingkungan kerja yang berhubungan dengan lift, UU No.1 tahun 1970 dalam hal ini menyebutkan pada Bab II pasal 2 ayat (2) huruf f "dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun di udara;". Kemudian syarat-syarat keselamatan